Minggu, 02 September 2007

BAHASA SEBAGAI PEREKAT PERSATUAN BANGSA


Bulan Oktober merupakan bulan yang bersejarah bagi kita, bangsa Indonesia. Hampir setiap orang mengetahui bahwa pada bulan ini kita tengah memperingati peristiwa yang amat penting dalam sejarah bangsa kita, yaitu peristiwa Sumpah Pemuda. Peristiwa itu mempunyai kaitan yang amat erat dengan masalah persatuan bangsa kita.

Seperti yang telah kita ketahui, dalam peristiwa yang terjadi 79 tahun yang lalu itu--tepatnya tanggal 28 Oktober 1928--para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai suku bangsa telah menyatakan kebulatan tekad untuk bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ketiga ikrar yang menjadi tekad para pemuda Indonesia pada masa itu--yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda--merupakan tonggak sejarah yang amat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Jika dikaitkan dengan masalah persatuan bangsa, peristiwa tersebut tentu masih sangat relevan. Hal itu karena sebelum peristiwa Sumpah Pemuda terjadi, dapat dikatakan bahwa para pemuda yang berasal dari berbagai suku bangsa--yang tergabung dalam kesatuan-kesatuan pemuda seperti Young Java, Young Celebes, Young Sumatra, dan Pemuda Batavia--sebenarnya belum seia-sekata dalam memperjuangkan kepentingan bangsa. Meskipun demikian, para pemuda itu pada dasarnya mempunyai cita-cita dan visi yang sama, yaitu memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Atas dasar itu, untuk mempersatukan kelompok-kelompok pemuda tersebut, disepakatilah tiga hal yang kemudian diikrarkan dalam Sumpah Pemuda. Ketiga hal yang dimaksud berkenaan dengan masalah tanah air, bangsa, dan bahasa.

Mereka--para pemuda itu--sadar bahwa untuk membentuk negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat, diperlukan adanya tanah air sebagai wilayah kekuasaan dan bangsa sebagai penduduk (masyarakat) yang mengdiami wilayah itu. Namun, dengan tanah air dan bangsa saja dianggap tidak cukup karena masyarakat atau bangsa yang mendiami tanah air itu perlu bersatu padu, bekerja sama, dan bertukar pendapat atau bermusyawarah guna merencanakan masa depan bangsa. Untuk itu, diperlukan satu syarat lagi, yaitu bahasa sebagai alat komunikasinya.

Bahasa memang merupakan salah satu unsur utama dalam kehidupan suatu bangsa. Oleh karena itu, merupakan suatu hal yang wajar jika keberadaan bahasa disejajarkan dengan tanah air dan bangsa sebagaimana yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda. Dalam konteks semacam itu, keberadaan bahasa menjadi tali pengikat kebersamaan yang amat penting bagi kehidupan bangsa. Pengertian kebersamaan di sini tidak hanya mencakup bersama dalam memajukan bangsa, tetapi juga bersatu dalam kebersamaan itu. Itulah esensi dicantumkannya bahasa sebagai salah satu butir dalam Sumpah Pemuda.

Kalau dikaitkan dengan kondisi sekarang, apakah makna semacam itu masih ada relevansinya? Tentu saja ada. Kita telah melihat buktinya bahwa sejak bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa nasional dengan nama bahasa Indonesia, masyarakat kita yang berasal dari berbagai suku bangsa dapat bersatu padu, bekerja sama, dan saling memahami berkat kesamaan sarana komunikasi yang berupa bahasa Indonesia.

Kebersamaan dalam persatuan semacam itu menjadi sangat penting artinya jika kita kaitkan dengan kondisi kesatuan bangsa kita saat ini yang cukup memprihatinkan. Indikatornya dapat kita lihat, misalnya, dengan adanya ikatan-ikatan rasa kebersamaan dan rasa persatuan kita sebagai bangsa yang mulai mengendor. Ada berbagai isu yang menyebabkan semangat kebangsaan dan semangat persatuan kita itu mengendor: mulai dari isu keagamaan sampai dengan isu kesukuan, bahkan ditambah pula dengan isu gender atau jenis kelamin. Dalam kondisi seperti itu, yang perlu kita lakukan adalah dengan mengeliminasi isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik. Caranya, antara lain, dapat dilakukan dengan membangun kembali semangat kebangsaan kita melalui pendekatan yang lebih netral.

Tampaknya saat ini memang sudah waktunya kita memikirkan pendekatan baru untuk membangun kembali semangat kebangsaan kita. Hal itu karena pendekatan yang selama ini diterapkan, yaitu dengan memanfaatkan kesamaan agama dan suku bangsa sebagai identitas kebangsaan, terbukti tidak efektif. Di beberapa negara lain pun pendekatan itu telah dicoba, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan.

Dalam masyarakat yang memiliki derajat kemajemukan yang tinggi seperti di Indonesia, semangat kebangsaan, juga semangat persatuan dan kesatuan, menjadi masalah yang sangat penting. Apalagi, kemajemukan yang ditandai dengan keragaman budaya, agama, dan bahasa daerah itu berbaur dengan keragaman suku bangsa dalam satu wadah negara. Oleh karena itu, agar kemajemukan itu tidak saling bersinggungan sehingga berpotensi menimbulkan konflik, perlu dipikirkan adanya kesamaan identitas kebangsaan yang dapat mengikat kemajemukan itu menjadi satu kesatuan. Dalam hal inilah sebenarnya bahasa dapat menjadi kunci yang amat penting, yaitu sebagai perekat persatuan.

Jika dibandingkan dengan kesamaan identitas yang lain, seperti agama dan suku bangsa, kesamaan bahasa relatif lebih netral dan jauh dari potensi konflik terbuka. Dari sifat kenetralan itu pulalah, 71 tahun yang lalu para perintis kemerdekaan kita bersepakat untuk mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa nasional. Kesepakatan itu merupakan keputusan politis yang dilandasi oleh kesadaran bahwa bahasa nasional dapat berfungsi sebagai lambang identitas kebangsaan yang dapat mengikat berbagai etnis dan keragaman lain ke dalam satu kesatuan bangsa. Dengan demikian, bahasa nasional itu selain dapat menjadi sarana komunikasi dalam kemajemukan, juga dapat berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa.

Pilihan terhadap bahasa nasional sebagai upaya untuk membangun kembali semangat kebangsaan kita tampaknya memang merupakan pilihan yang relatif paling aman. Hal itu karena selama ini hampir tidak pernah terjadi konflik di antara suku-suku bangsa yang ada mengenai persoalan bahasa. Kecuali itu, pilihan terhadap bahasa nasional juga dapat mengeliminasi terjadinya konflik yang bersumber pada masalah keagamaan dan kesukuan, serta dapat membangun jalur komunikasi antarsuku, dan sekaligus meletakkan dasar bagi terciptanya budaya nasional yang mampu menampung aspirasi dari berbagai suku yang ada. Oleh karena itu, bahasa nasional atau bahasa Indonesia dipandang dapat menjadi sarana perekat kebangsaan kita sehingga penanganannya pun perlu lebih serius agar menjadi lebih efektif.

Salah satu bentuk penanganan itu dapat berupa pengefektifan kembali pemasyarakatan bahasa Indonesia ke seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi warga negara yang tidak dapat berbahasa Indonesia. Dengan demikian, seluruh suku bangsa dapat berkomunikasi satu sama lain dengan menggunakan bahasa nasional itu. Jika hal itu dapat dilakukan, kita dapat mengeliminasi kemungkinan terjadinya konflik antarsuku yang ditimbulkan oleh sentimen bahasa daerah.

Di samping melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia, seluruh masyarakat juga diharapkan menggunakan bahasa nasional itu dalam setiap komunikasi yang melibatkan interaksi antarsuku bangsa. Dengan perkataan lain, dalam interaksi semacam itu penggunaan bahasa daerah perlu dihindari, begitu juga dalam komunikasi di depan umum dan di dalam lingkup kedinasan, lebih-lebih lagi dalam pelayanan umum kepada masyarakat.
Hal lain yang perlu ditambahkan adalah bahwa para tokoh masyarakat, kalangan birokrat, dan para pejabat sebaiknya memelopori penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagai tokoh anutan masyarakat, keteladanan mereka dalam berbahasa sangat diharapkan karena hal itu akan sangat berpengaruh bagi masyarakat.

Akhirnya, perlu kita sadari bahwa bahasa Indonesia--sebagai bahasa nasional--merupakan lambang identitas kebangsaan yang dapat menjadi perekat persatuan kita sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, agar kita dapat membangun kembali semangat kebersamaan dan semangat kebangsaan kita, marilah kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

oo0oo

Penulis (Mustakim) adalah peneliti masalah kebahasaan
dan dosen bahasa Indonesia

1 komentar:

tian alexander mengatakan...

Makasih
Untuk jawabanya